Penyedia jasa diharuskan untuk memberikan penawaran harga yang sesuai dan menarik untuk customer.
Diharapkan harga yang diberikan sesuai dengan budget/permintaan customer dan tidak melebihi harga pasar. Dengan begitu, penyedia jasa akan mendapatkan lebih banyak customer dengan mudah.
Penyedia jasa juga harus memberikan informasi penawaran harga dan layanan yang lengkap, untuk menghindari adanya kesalahpahaman antara customer dan penyedia jasa.
Untuk kategori renovasi dan bangun rumah, penyedia jasa juga dapat melakukan survei lokasi pengerjaan terlebih dahulu jika disetujui oleh customer.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.