Apabila customer tidak melakukan pembayaran melalui SejasaPay, terdapat beberapa ketentuan dalam hal Marketing Fee.
- Penyedia jasa wajib menggunakan fitur “Laporkan Transaksi” untuk melaporkan pekerjaan atau melaporkan transaksi lewat email (hello@sejasa.com) dengan melampirkan bukti berupa bon/invoice/kuitansi.
- Tim Sejasa.com akan mengirimkan invoice sejumlah marketing fee yang wajib dibayar. Tarif marketing fee akan lebih tinggi 20% dibandingkan melalui SejasaPay. Oleh karena itu, Sejasa.com menyarankan penyedia jasa untuk selalu menggunakan SejasaPay agar jumlah marketing fee yang dibayarkan lebih kecil.
- Rate dari marketing fee yang berlaku adalah sebagai berikut:
Setiap transaksi di luar SejasaPay yang dilakukan namun tidak dilaporkan kepada Sejasa akan dianggap sebagai kecurangan dan dapat mengakibatkan:
- Hilangnya Deposit Point
- Hangusnya uang deposit penyedia jasa di Sejasa.com
- Penalti sebesar 20% dari marketing fee yang dikenakan pada transaksi terkait
- Sejasa tidak bertanggung jawab jika ditemukan kasus di mana customer tidak melakukan pembayaran setelah pengerjaan diselesaikan oleh penyedia jasa
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.