- Penyedia jasa diharuskan untuk memberikan penawaran harga yang sesuai dan menarik untuk customer.
- Diharapkan harga yang diberikan sesuai dengan budget/permintaan customer dan tidak melebihi harga pasar. Dengan begitu, penyedia jasa akan mendapatkan lebih banyak customer dengan mudah.
- Penyedia jasa juga harus memberikan informasi penawaran harga dan layanan yang lengkap, untuk menghindari adanya kesalahpahaman antara customer dan penyedia jasa.
- Untuk kategori renovasi dan bangun rumah, penyedia jasa juga dapat melakukan survei lokasi pengerjaan terlebih dahulu jika disetujui oleh customer.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.