Per tanggal 2 Oktober 2023, Sejasa akan memberlakukan Pemutihan Bonus Deposit Point Mitra Kategori Jasa Pertukangan & Kontraktor Bangunan.
Pemutihan Deposit Point ini dilakukan karena adanya penumpukan Bonus Deposit Point di masa lampau membuat banyak Penyedia Jasa tidak aktif dan tidak melaporkan transaksi, dimana hal tersebut melanggar proses di Sejasa.
Pemutihan ini juga dilakukan untuk menguntungkan Mitra yang jujur dan aktif melaporkan transaksi.
Detail dari pemutihan deposit point ini adalah sebagai berikut:
- Pemutihan Deposit Point ini akan diberlakukan kepada semua Mitra Sejasa yang mempunyai (Bonus) Deposit Point.
- Sejasa hanya akan menghapus Deposit Point yang dimiliki oleh Mitra yang didapatkan dari Bonus Deposit Point.
- Pemutihan ini tidak menghapus Deposit Point yang dimiliki Mitra yang didapatkan dari pembelian Deposit Point.
- Bonus yang dihapuskan adalah Bonus yang didapat sebelum tanggal 1 Februari 2023.
Mitra yang selalu aktif melaporkan dari tanggal 1 Februari 2023 ke depan, tidak akan kehilangan Bonus Deposit Point tersebut dan dapat digunakan setelah Pemutihan.
Contoh: Jika Mitra mendapatkan Bonus Deposit Point di tanggal 1 Maret 2023, Bonus ini tidak akan dihapuskan di tanggal 2 Oktober 2023.
Pemutihan Deposit Point Mitra akan serentak dilakukan di tanggal 2 Oktober 2023. Sejasa menghimbau kepada Mitra yang memiliki penumpukan Bonus Deposit Point untuk dapat menggunakan Deposit Point tersebut sebelum tanggal Pemutihan.
Contoh mekanisme Pemutihan Deposit Point Mitra adalah seperti dibawah ini :
Misalkan Mitra A memiliki 1000 Deposit Point. Apabila 600 dari 1000 Deposit Point tersebut adalah Deposit Point yang didapat dari Bonus, maka Sejasa akan menghapus Deposit Point Mitra A sebesar 600 Deposit Point. Dengan begitu, setelah periode pemutihan, Mitra A memiliki 400 point tersisa di tanggal 2 Oktober 2023.
Comments
1 comment
semoga semakin maju dan jaya
Please sign in to leave a comment.