Halo, pelanggan setia Sejasa!
Jika Anda merupakan pelanggan yang memerlukan dokumen/ administrasi perpajakan, maka Anda wajib menginformasikan kepada Mitra Sejasa (Penyedia Jasa) dan Admin Sejasa sebelum melakukan kesepakatan harga pekerjaan.
Setelah Anda memberitahukan kepada Admin Sejasa, Sejasa akan menghitung pajak dan dokumen administrasi lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan perpajakan Anda.
Pelanggan tidak dianjurkan untuk menginformasikan diakhir kesepakatan harga pekerjaan (proyek) untuk menghindari perhitungan pajak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaannya.
Terima kasih.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.